Dia juga mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Pemilahan dilakukan berdasarkan tiga kategori utama, yakni sampah organik, anorganik, serta bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik seperti sisa makanan, daun, sayuran, buah dan ranting pohon dapat diolah. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, botol dan kaleng dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Sementara sampah B3, seperti baterai, lampu bekas dan obat kedaluwarsa, membutuhkan penanganan khusus. Menurut Subandi, kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

"Kalau masyarakat sudah memilah sampah dari rumah, pengelolaannya akan lebih mudah. Sampah organik dapat langsung diolah, sampah anorganik dapat didaur ulang, sedangkan sampah residu baru dibawa ke tempat pembuangan akhir," jelasnya.

Subandi menegaskan penghargaan tersebut bukan hanya menjadi capaian Pemkab Sidoarjo, tetapi juga bentuk apresiasi bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kebersihan dan lingkungan.

Dia berharap penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Sidoarjo dan masyarakat untuk terus memperkuat pengelolaan sampah serta menjaga lingkungan demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih, sehat dan asri.