AI membawa tantangan baru terhadap tradisi tersebut. Mesin dapat menghasilkan kalimat Arab yang fasih. Mesin juga dapat menyebut nama ulama dan kitab dengan meyakinkan. Bahkan, dapat menyajikan jawaban fikih secara sistematis.
Pertanyaannya: apakah sumbernya benar, konteksnya tepat, pendapatnya otoritatif, dan kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan? Di sinilah persoalan AI di PTKIN menjadi lebih dalam daripada sekadar persoalan teknologi.
UNESCO sejak 2023 telah mengingatkan bahwa perkembangan GenAI bergerak lebih cepat daripada kemampuan banyak negara dan lembaga pendidikan menyesuaikan kerangka regulasinya. Karena itu, UNESCO mendorong pendekatan yang berpusat pada manusia dengan perhatian pada privasi, keamanan, kesetaraan, validasi etis, dan desain pedagogis. Jadi, persoalannya bukan hanya pada wilayah regulasi, tapi menyentuh cara manusia belajar.
Studi Microsoft Research terhadap 319 pekerja pengetahuan, dengan 936 contoh penggunaan AI dalam pekerjaan, menemukan bahwa kepercayaan yang lebih tinggi terhadap AI berkaitan dengan keterlibatan yang lebih rendah dalam berpikir kritis. Studi tersebut juga menunjukkan bahwa penggunaan Gen-AI menggeser sebagian aktivitas berpikir kritis dari pemecahan masalah menuju verifikasi informasi, integrasi jawaban, dan pengawasan terhadap pekerjaan AI.
Temuan tersebut tidak berarti AI harus dijauhkan dari ruang kelas. Justru sebaliknya. Perguruan tinggi harus semakin serius merancang bagaimana AI digunakan.
Masalah terbesar AI dalam pendidikan bukan ketika mahasiswa menggunakan mesin. Masalahnya muncul ketika mesin mulai mengambil alih pekerjaan intelektual yang seharusnya membentuk mahasiswa menjadi ilmuwan: membaca, bertanya, meragukan, membandingkan, menalar, dan mempertanggungjawabkan.
Mahasiswa yang menggunakan AI untuk mencari alternatif argumentasi masih dapat belajar. Mahasiswa yang menggunakan AI untuk menerjemahkan teks masih dapat belajar. Mahasiswa yang menggunakan AI untuk menguji struktur tulisan masih dapat belajar.
Persoalannya muncul ketika proses intelektual tersebut seluruhnya diserahkan kepada mesin. AI dapat menghasilkan jawaban. Pendidikan tinggi harus memastikan mahasiswa memahami mengapa jawaban itu benar, salah, kuat, lemah, relevan, atau perlu ditolak.
Di sinilah PTKIN mempunyai tantangan sekaligus peluang. Perguruan tinggi Islam memiliki ekosistem yang khas: ahli tafsir, hadis, fikih, sejarah Islam, hukum Islam, bahasa Arab, dan bidang keislaman lainnya dapat dipertemukan dengan ilmu komputer, ilmu data, dan kecerdasan buatan.
Pertemuan lintas disiplin tersebut memungkinkan PTKIN bergerak dari sekadar technology consumer menjadi knowledge producer. Pengembangan Islamic-NLP dapat menjadi salah satu jalannya. Tujuannya bukan membuat mesin menggantikan ulama atau dosen, melainkan membangun teknologi yang membantu manusia berinteraksi dengan khazanah keilmuan Islam secara lebih cepat, luas, dan dapat ditelusuri. Karena itu, tata kelola AI di PTKIN setidaknya perlu berdiri di atas lima prinsip.
Pertama, transparansi dan integritas akademik. Penggunaan AI dalam pembelajaran, tugas, penelitian, dan publikasi perlu dinyatakan secara proporsional.
Kedua, literasi AI. Mahasiswa dan dosen perlu memahami kemampuan sekaligus keterbatasan AI, termasuk halusinasi, bias, ketidakakuratan, persoalan hak cipta, dan risiko privasi.
Ketiga, etika riset dan kedaulatan data. Perguruan tinggi perlu mengetahui data apa yang dimasukkan ke dalam sistem AI, bagaimana data tersebut diproses, dan bagaimana perlindungannya.
Keempat, kesetaraan akses. AI jangan sampai menciptakan kesenjangan baru tim redaksi PTKIN yang memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, dan akses teknologi dengan kampus yang memiliki keterbatasan sumber daya, termasuk di wilayah 3T.