Kelima, otoritas keilmuan. AI dapat menjadi mitra berpikir dan akselerator pembelajaran. AI tidak dapat menggantikan proses ilmiah yang menentukan validitas sumber, kekuatan argumentasi, konteks pendapat, dan pertanggungjawaban akademik.
Prinsip kelima inilah yang seharusnya menjadi kekhasan tata kelola AI di PTKIN. Pada titik ini, persoalannya berubah. Kita tidak lagi hanya bertanya, apakah mahasiswa boleh menggunakan ChatGPT atau model AI lainnya? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang menjadi penjaga pengetahuan ketika mesin dapat menghasilkan jawaban yang tampak ilmiah?
Pertanyaan itu sangat penting dalam studi Islam. Bayangkan seorang mahasiswa meminta AI menjelaskan perbedaan pandangan empat mazhab tentang suatu persoalan fikih. Dalam beberapa detik, ia memperoleh jawaban yang rapi, lengkap dengan bahasa Arab dan daftar referensi.
Apa yang terjadi jika satu kutipan keliru? Apa yang terjadi jika pendapat minoritas ditampilkan sebagai pendapat utama? Apa yang terjadi jika sebuah pandangan dilepaskan dari konteks historisnya? Dan siapa yang bertanggung jawab atas jawaban tersebut?
Mesin tidak dapat menggantikan proses tarjih. Mesin tidak memiliki tanggung jawab moral atas fatwa. Mesin tidak menjadi pemegang sanad keilmuan. Di sinilah manusia tetap menjadi pusat.
Karena itu, tata kelola AI di PTKIN tidak cukup berhenti pada larangan plagiarisme atau kewajiban mencantumkan penggunaan AI. Yang diperlukan adalah ekosistem akademik yang membuat manusia tetap menjadi pengarah, penilai, dan penanggung jawab pengetahuan.
Konsolidasi pedoman penggunaan AI di lingkungan PTKI, dengan demikian, bukan sekadar pekerjaan administratif, tapi menyangkut masa depan pembelajaran dan menentukan bagaimana mahasiswa membaca, menulis, meneliti, menggunakan sumber, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan. Ia juga menentukan apakah AI akan menjadi alat yang memperluas kemampuan intelektual manusia atau justru membuat manusia semakin bergantung pada jawaban yang tidak pernah benar-benar diuji.
Stockholm memberi kita dua pelajaran. Hinton menunjukkan bahwa kemampuan AI yang semakin besar harus disertai perhatian serius terhadap keselamatan dan kemampuan manusia untuk mengendalikannya. AlphaFold menunjukkan bahwa kekuatan AI dalam ilmu pengetahuan tumbuh melalui hubungan yang kuat tim redaksi model, data, dan pengetahuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
PTKIN dapat mengambil pelajaran tersebut dalam konteksnya sendiri. Kita tidak perlu takut kepada AI. Kita juga tidak perlu menyerahkan otoritas intelektual kepada AI. Yang diperlukan adalah tata kelola yang menempatkan manusia sebagai subjek, ilmu pengetahuan sebagai fondasi, sumber yang dapat diverifikasi sebagai pijakan, dan etika sebagai pengarah.
Tradisi keilmuan Islam sesungguhnya memiliki modal penting untuk menghadapi babak baru ini: disiplin terhadap sumber, perhatian terhadap transmisi ilmu, kritik, dialog antar pendapat, dan pertanggungjawaban ilmiah.
AI membawa kita memasuki babak baru. Tugas perguruan tinggi bukan sekadar mengajarkan mahasiswa bagaimana menggunakan mesin yang semakin cerdas. Tugas yang lebih besar adalah memastikan bahwa ketika mesin menjadi semakin cerdas, manusia tetap menjadi makhluk yang mampu berpikir, menilai, memilih, dan mempertanggungjawabkan pengetahuannya.
Dari Stockholm ke Ciputat, pertanyaannya tetap sama: bagaimana kecerdasan diarahkan untuk kemaslahatan manusia? Menata AI berarti menata cara generasi baru memperoleh, menguji, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan. Karena itu, yang sedang dipertaruhkan PTKIN saat ini adalah masa depan peradaban keilmuan Islam itu sendiri.
*) Ahmad Tholabi KharlieGuru Besar dan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi NadiKabar.com