NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya belum dapat menindaklanjuti perkara keabsahan ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang jadi syarat keikutsertaan dalam Pilpres 2024.

Dia mengaku DPR masih menunggu salinan lengkap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan untuk Gibran.

"DPR juga belum melihat bahwa keputusan [mengenai surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran] lengkap dari Mahkamah Agung yang belum dikeluarkan," kata Dasco di hadapan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6).

Secara khusus, dia juga mengaku masa reses hingga 8 November mendatang, membuat komunikasi antarfraksi parpol di DPR untuk menyikapi polemik tersebut pun terbatas.