NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa berbagai usulan dari partai politik (parpol) parlemen maupun parpol nonparlemen soal ketentuan-ketentuan untuk revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu), akan ditampung oleh DPR RI.

Menurut dia, usulan itu akan ditampung menjadi masukan bagi Komisi II DPR RI untuk membuat rancangan untuk revisi UU tersebut.

"Pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.