Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Dasco pastikan usul parpol nonparlemen soal Pemilu juga akan ditampung
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa berbagai usulan dari partai politik (parpol) parlemen maupun parpol nonparlemen soal ketentuan-ketentuan untuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 12:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa berbagai usulan dari partai politik (parpol) parlemen maupun parpol nonparlemen soal ketentuan-ketentuan untuk revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu), akan ditampung oleh DPR RI.
Menurut dia, usulan itu akan ditampung menjadi masukan bagi Komisi II DPR RI untuk membuat rancangan untuk revisi UU tersebut.
"Pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.