NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden hingga tokoh politik ke pihak kepolisian.
Dia menyampaikan kasus yang menjerat sejumlah perwira polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah ditangani juga oleh pihak kepolisian.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Dengan adanya kasus itu, pimpinan DPR yang membidangi urusan politik dan hukum itu meminta kepada Komisi III DPR untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara penyadapan ilegal.