Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Dasco serahkan sepenuhnya proses hukum penyadapan ilegal ke kepolisian
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden hingga tokoh politik ke pihak kepolisia
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 12:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Di sisi lain, dia pun belum bisa memastikan soal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan karena saat ini DPR RI masih dalam masa reses.
Menurut dia, DPR akan menindaklanjuti hal itu setelah melihat dinamika yang berkembang saat memasuki masa sidang.
"Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," kata Dasco.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan diungkap kepolisian di Jakarta pada Selasa (3/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.