NADIKABAR.COM — Polda Riau meluncurkan Aplikasi Dashboard Green Policing guna memperkuat sistem peringatan dini bencana lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning. Terobosan ini menegaskan komitmen Polda Riau untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari panggilan moral dan standar baru pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda Riau Brigjen Simson Zet Ringu mengatakan Dashboard Green Policing merupakan sebuah langkah transformatif dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem berbasis teknologi digital. Aplikasi tersebut secara resmi diperkenalkan kepada publik pada Peluncuran Dashboard Green Policing di Mapolda Riau, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, terobosan yang diinisiasi Komjen Pol Herry Heryawan ini merupakan manifestasi transformasi paradigma dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, khususnya dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem secara lebih prediktif, terintegrasi, terukur, dan berbasis bukti.
"Kita membutuhkan paradigma baru, yaitu dari respons menuju prediksi, dari reaktif menuju preventif, dari data yang terpisah-pisah menuju integrasi informasi, serta dari penindakan semata menuju upaya penjagaan, perlindungan, dan restorasi lingkungan," kata Simson membacakan amanat Komjen Herry Heryawan.