NADIKABAR.COM — Perbedaan data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menghebohkan masyarakat. BPS baru saja merilis data kemiskinan per Maret 2026 sebesar 8,07%

Di sisi lain, berdasarkan pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar sebesar US$ 8,30 per orang per hari.

BPS pun memberikan penjelasan soal perbedaan hitungan tingkat kemiskinan dengan Bank Dunia. Dalam keterangan resmi dikutip Kamis (10/9/2026), dijelaskan sebetulnya BPS dan Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data.

Jawabannya, mengutip keterangan tertulis BPS Kamis (10/9/2026), BPS dan Bank Dunia mengukur kemiskinan dengan cara yang berbeda, karena pengukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda pula. BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia.

BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, serta memperbarui angka-angka tersebut dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga.

Pada bulan Maret 2026, ambang batas tersebut tercatat sebesar Rp 669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$ 3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional ini dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang lebih akurat dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Hal ini memerlukan standar yang sama, bukan garis kemiskinan yang didasarkan pada harga dan pola konsumsi masing-masing negara.

Bank Dunia sendiri menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan tiga kelompok pendapatan negara, yaitu (1) US$ 3,00 per hari untuk negara berpendapatan rendah.