Aksi ini bermula pada Minggu sore, 16 Agustus 2026. Pelaku datang layaknya tamu biasa, melakukan proses check-in, namun ternyata memiliki niat lain di balik kunjungannya. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi pelapor, pelaku hanya membutuhkan waktu singkat untuk melancarkan aksinya di kamar pertama.

"Menurut keterangan pelapor inisial SJM, yang terlihat dari rekaman CCTV, awalnya pelaku datang pada hari Minggu Tanggal 16 Agustus 2026 sekira pukul 16.30 WIB untuk melakukan check-in di hotel WYNS, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, pelaku keluar dari kamar nomor 501 dengan membawa televisi dengan menggunakan tas besar menuju parkiran kendaraan hotel," jelasnya.

Seolah tak puas dengan hasil hari pertama, pelaku kembali mendatangi hotel yang sama pada keesokan harinya, Senin, 17 Agustus 2026. Dengan pola yang hampir identik, ia kembali memesan kamar dan mengincar unit televisi lainnya, seakan tidak khawatir aksinya bakal terendus oleh pihak keamanan hotel.