"Kemudian pada hari selanjutnya, Senin Tanggal 17 Agustus 2026, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku datang ke hotel WYNS untuk check-in kembali dan masuk ke dalam kamar hotel nomor 511, setelah itu sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku keluar kamar hotel tersebut dengan sama membawa televisi menggunakan tas besar dan menuju parkiran kendaraan," terangnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku. Kompol Kurniawan menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan serius oleh Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay.

"Bahwa benar telah terjadi adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Babakan Ciparay," pungkasnya.