Usai menyampaikan keterangan singkat tersebut, ANW bersama tim kuasa hukumnya masuk menuju ruang asesmen internal LPSK dengan diarahkan oleh petugas keamanan setempat.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sebelumnya telah teregistrasi dalam laporan kepolisian di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak terlapor Betrand Peto secara terpisah telah membantah tegas seluruh tudingan tersebut dan pihak keluarga menyatakan siap bersikap kooperatif membuktikan kebenaran melalui proses hukum yang berjalan.