"Ya lumayan terganggu, tapi kan konsekuensi sebagai warga negara yang taat hukum, begitu ada persoalan hukum, ya mau nggak mau kita harus memberikan bantuan untuk memperjelas perkara ini kan, sampai jelas," tutur Yulius.
Davina juga menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut bukan semata-mata untuk membuat dirinya merasa lega. Ia mengatakan turut memberikan empati kepada para korban dalam perkara tersebut.
"Pastinya sih, dan tujuan utamanya sebenarnya bukan merasa lega atau enggak di diri aku ya. Lebih ke aku juga paham, aku juga memberikan empati untuk korban-korban tersebut. Jadi fokusnya lebih ke situ sih," kata Davina.
Dari pengalaman tersebut, Davina mengaku mendapat pelajaran untuk lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja sama dengan sebuah brand.
"Ya, mungkin lebih belajar berhati-hati saja sih untuk next kerja sama dengan suatu brand, gitu saja," ujarnya.
Terkait kemungkinan kembali dipanggil penyidik, Yulius berharap pemeriksaan Davina tidak perlu dilakukan lagi. Ia menyebut perkara tersangka utama telah memasuki tahap pelimpahan.
"Kita berharap sudah cukup karena kebetulan yang tersangka utama sudah dilimpahkan dan berkas tahap dua, ya kita berharap ya tidak ada lagilah," kata Yulius.