"Apa pernah Saudara menerangkan bahwa butuh dana operasional?" tanya jaksa.

"Tidak pernah. Soalnya kemarin Pak Budiman Bayu dalam persidangan sebelumnya pernah menyampaikan Saudara ada butuh dana operasional," ujar jaksa.

"Saya minta konfrontir sama penyidik waktu itu, Pak. Karena saya perlu jelaskan. Izin Yang Mulia, perkenankan saya menjelaskan. Saya tidak kenal sama Bayu. Saya tidak pernah jadi atasan Bayu. Saya juga bukan pejabat yang punya wewenang atau otoritas pada saat komunikasi. Apakah mungkin saya meminta dana operasi sama dia? Gitu loh, Pak," jawab Dedi.

Dedi juga mengatakan tak mengetahui terkait penyerahan uang dari John Field ke Orlando. Selain itu, Dedi mengaku permah dikirimkan cerutu oleh Sisprian.

Ketua majelis hakim Brelly Yuniar Dien Wardi mendalami nama organisasi yang dimaksudkan Dedi untuk meminta tolong. Namun, dia tak menyebutnya gamblang.

"Jadi seingat saya, bahwa pernah juga Sisprian ngirim cerutu ke saya. Tapi cerutu itu sebenarnya bukan untuk saya, untuk dibagi dihisap, tapi cerutu lokal gitu loh yang tanpa ada bukan kotak yang seperti cerutu-cerutu impor itu bukan. Tapi dari unit intelijen, biar ini clear masalah ini Ketua, masalah ini," kata Dedi.

"Saya seingat saya ada satu dua kali Ketua, tapi saya enggak ingat nyampainya ke saya siapa melalui siapa, itu dari unit intelijen minta saya menyampaikan ke organisasi itu. Saya berharap nanti biar ini clear ditanyakan ke organisasi itu, karena saya menyerahkannya orangnya juga jelas gitu Ketua," imbuhnya.

"Memang kenal ya. Karena itulah karena saksi mengenal kemudian diserahkan?" tanya hakim.

"Mereka minta tolong ke saya untuk menyerahkan ke mereka gitu," jawab Dedi.

"Oke, tapi Saudara tidak berkenan untuk menyebut ya nama organisasinya ya?" tanya hakim.

"Iya Ketua. Dan saya juga kalau menyerahkan itu enggak tahu isinya bentuknya apa dan jumlahnya berapa," jawab Dedi.

Saat menanggapi keterangan Dedi, Orlando membenarkan ada penyerahan goodie bag ke Dedi atas perintah Sisprian. Dia mengaku hanya diminta untuk mengantarkan goodie bag tersebut.

"Sesuai dengan foto tadi, memang saya diperintahkan Pak Sisprian untuk mengantarkan goodie bag itu ke Pak Dedi, yang isinya seperti itu Yang Mulia. Uang yang ada di gambar itu, itu saja Yang Mulia," ujar Orlando.

"Ada penjelasan untuk apa begitu kah?" tanya hakim.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Orlando.

"Cuma enggak tahu intinya serahkan aja?" tanya hakim.

"Disuruh aja, disuruh mengantarkan aja," jawab Orlando.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Tiga pejabat Bea Cukai tersebut ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.