"Melarang semua aktivitas pendakian gunung/hutan di wilayah Jawa Barat dan/atau aktivitas lainnya yang berisiko memantik terjadinya bencana kebakaran, selama musim kemarau," kata Dedi dalam surat edaran yang diterima NadiKabar, Selasa (1/9/2026).
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta para bupati/wali kota se-Jawa Barat.
Dedi menjelaskan, selain larangan pendakian, pihak terkait diinstruksikan masif melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).