"Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar gunung/hutan untuk berhati-hati dan tidak melaksanakan aktivitas yang berisiko memantik terjadinya kebakaran," ucap Dedi.

"Melaksanakan koordinasi yang baik dan cepat dengan jajaran Pemerintah Daerah setempat dalam rangka langkah mitigatif agar tidak terjadi kebakaran gunung/hutan di Jawa Barat," lanjutnya dalam surat edaran itu.