NADIKABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan proyek pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di kawasan Jatiluhur. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat setempat.

"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," ujar KDM dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Ia menegaskan kebijakan diambil secara baik sesuai kewenangan provinsi atau kabupaten. Adapun, izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan kewenangan Dinas Lingkungan setempat.