"Ya nanti kita bicarakan," ujarnya.
Menurut Dedi, perampingan OPD dilakukan bukan sekadar untuk mengurangi jumlah organisasi pemerintahan. Penataan tersebut juga ditujukan untuk menekan biaya rutin yang selama ini mengikuti keberadaan setiap perangkat daerah.
"Efisiensi, agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Kan itu juga berdampak pada biaya rutin pemerintah, kantor, perjalanan dinas, ATK, macam-macamlah," jelasnya.
Dengan struktur yang lebih ramping, Pemprov Jabar berharap anggaran yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan rutin organisasi dapat dialihkan untuk program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan. Terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Dedi.
Dedi mengatakan, perubahan nomenklatur OPD tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun anggaran berikutnya. "Ya nanti kan berarti berlakunya tahun anggaran tahun depan," terangnya.
Rencana perampingan OPD tersebut mendapat sambutan positif dari DPRD Jawa Barat. Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa menilai penggabungan perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun berpotensi membuat kinerja pemerintahan lebih efisien.
"Kita juga menyambut baik ya karena perampingan itu menurut saya juga bisa mengefisienkan kinerja OPD ya. Karena yang kita lihat kan memang terlalu banyak dan sebetulnya beberapa OPD yang serumpun itu masih ada peluang untuk disatukan. Saya kira ini bagus," ucap Buky.