Namun, DPRD Jabar belum dapat memastikan berapa jumlah OPD setelah perampingan dilakukan. Menurut Buky, usulan dari Pemprov Jabar masih harus dibahas melalui mekanisme di DPRD.

"Ya kita lihat kan baru akan dibahas nanti. Iya nanti akan dibentuk Pansus gitu kan. Nah nanti kita pelajari usulan-usulan dari eksekutif," ujarnya.

Buky mengatakan, penggabungan OPD juga akan memiliki konsekuensi terhadap struktur kepegawaian, terutama posisi kepala OPD atau pejabat yang sebelumnya memimpin perangkat daerah yang dilebur.

"Ya nanti kita lihat lah. Kita lihat pasti kan ada dampak kan misalnya pasti pertanyaannya nanti pejabat-pejabat atau kepala-kepala OPD ini mau dikemanakan dan sebagainya. Saya kira nanti Gubernur itu yang harus mengkonsep itu sehingga semua bisa tetap bekerja dengan maksimal," katanya.

Menurut Buky, usulan perampingan tersebut sudah disampaikan Pemprov Jabar kepada DPRD. Rencana pembahasannya juga telah masuk dalam agenda lembaga legislatif.

DPRD Jabar selanjutnya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas usulan penataan perangkat daerah tersebut. Buky mengatakan pembentukan Pansus akan dilakukan secepatnya dan diputuskan melalui rapat paripurna.

"Secepatnya. Nanti kan diputuskan di rapat paripurna," tutup Buky.