NADIKABAR.COM — Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI, menyepakati postur dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027 dilanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna, pada Selasa (29/9/2026) mendatang.

Kesepakatan tersebut didapati dari hasil rapat pembicaraan tingkat I antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bapenas, dan Menteri Hukum, pada Kamis (24/9/2026).

"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat 2 Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" Tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.