NADIKABAR.COM — Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mengawal tindak lanjut delapan Kesepakatan Jakarta untuk menyelaraskan program lintas kementerian/lembaga dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (1/10).

"Percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat. Bukan hanya memastikan setiap program berjalan, tetapi juga memastikan seluruh intervensi pembangunan saling terhubung, menjawab kebutuhan masyarakat Papua, dan menghasilkan dampak yang nyata sesuai kontekstual Papua. Saya selalu menekankan Kebijakan Papua yang Rasa Papua," katanya.

Menurut Velix, sinkronisasi diperlukan untuk mempertemukan target pembangunan, pembagian peran antarlembaga, dukungan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dalam satu kesatuan pelaksanaan.

Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga untuk memastikan komitmen program dan anggaran pemerintah pusat ke wilayah Papua berdasarkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam sinkronisasi tersebut, antara lain aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dan Papua Barat Tengah serta daerah otonom baru lainnya, keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan, keterbatasan lapangan kerja bagi anak muda Papua, dan pengelolaan sumber daya alam oleh daerah.