Menurut Firman, penyesuaian harga energi tanpa kompensasi yang tepat sasaran berisiko menambah beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Pemerintah sendiri tengah mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memperbaiki pendataan dan memastikan bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri menggunakan telepon pintar, sedangkan pemeriksaan kelayakan dilakukan dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian dan lembaga.

Firman menyebut data tersebut antara lain mencakup informasi administrasi kendaraan bermotor yang digunakan untuk membantu pemeriksaan kondisi ekonomi calon penerima bantuan.

Selain itu, masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila hasil penilaian kelayakan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

"Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri," ucap Firman.

Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah sehingga penentuan penerima bantuan perlu dilakukan secara lebih dinamis.