Petugas pos pantau ditugaskan mencegat kehadiran PKL sebelum mereka menggelar lapak, sehingga penindakan tak lagi menunggu aduan atau sekadar razia insidental.
Guna menutupi kekurangan personel, Satpol PP juga berencana menggandeng unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan potensi warga lokal agar pengawasan dapat berjalan serentak di berbagai titik rawan.
Meski pengawasan diperketat, Prayitno menegaskan penataan PKL tidak bisa hanya mengandalkan penertiban fisik di lapangan.
"Kalau terkait penegakan di daerah terlarang, itu kewenangan kami. Tetapi untuk menyediakan tempat alternatif atau sentra pedagang, tentu perlu kebijakan dan koordinasi lebih lanjut," pungkasnya.