NADIKABAR.COM — Eks Wamenkumham, Denny Indrayana angkat suara merespons pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang mengaku siap buka-bukaan soal ijazahnya dari luar negeri.

Denny, selaku salah satu penggugat ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), menyenangkan pernyataan Gibran. Menurut dia, pernyataan itu mestinya disampaikan dalam proses peradilan di MK masih berlangsung, alih-alih menghadirkan relawan sebagai pihak terkait.

"Dalam pemahaman saya merendahkan MK, dengan menghadirkan relawan. Harusnya beliau pihak terkait itu pasangan calon," ujar Denny dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/10).

Bukan hanya di MK, ada beberapa proses peradilan lain terhadap ijazahnya, mulai dari Pengadilan Jakarta Pusat, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Gibran masih tak muncul.

Kini, Denny mengaku heran Gibran justru siap buka-bukaan saat dirinya telah mencabut gugatan di PTUN.