NADIKABAR.COM — Sidang putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 soal syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka akan digelar malam ini. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana selaku pemohon mengaku optimistis MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

"Insyaallah optimis, dari fakta-fakta persidangan, Gibran didiskualifikasi. Tapi pastinya, kita sabar saja menunggu putusan MK," kata Denny Indrayana saat dihubungi, Selasa (6/10/2026).

Denny memprediksi akan ada dissenting opinion (DO) dari 9 hakim MK dalam menjatuhkan putusan gugatan ini. Dia mengibaratkan putusan gugatan ini seperti pertandingan Indonesia Vs Thailand tadi malam, yang berlangsung ketat hingga adu penalti.

"Saya prediksi ini ibarat pertandingan sepakbola antara Indonesia vs Thailand. Akan ketat bahkan sampai adu penalti. Jadi kemungkinan akan ada pendapat hukum yang berbeda di antara para hakim Mahkamah Konstitusi. Bagaimana persisnya? Kita tunggu saja, sabar nanti malam dibacakan," ujarnya.