Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi!
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 12 tersangka terkait terorisme. Penangkapan dilakukan serentak di enam provinsi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 18:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 12 tersangka terkait terorisme. Penangkapan dilakukan serentak di enam provinsi.
"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).
Penangkapan tersebut menurutnya dilakukan sejak hari Jumat (2/10) pekan ini. Para tersangka yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan terafiliasi terorisme.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.