NADIKABAR.COM — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 12 tersangka terkait terorisme. Penangkapan dilakukan serentak di enam provinsi.

"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).

Penangkapan tersebut menurutnya dilakukan sejak hari Jumat (2/10) pekan ini. Para tersangka yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan terafiliasi terorisme.