Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi!
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 12 tersangka terkait terorisme. Penangkapan dilakukan serentak di enam provinsi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 18:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Proses penyelidikan menurutnya masih terus dilakukan. Termasuk mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan para tersangka.
"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.