Sejak massa dari ponpes menerobos lahan, proses belajar mengajar ratusan siswa terganggu. Minar menuturkan, total ada sekitar 700 siswa dari berbagai jenjang di kawasan SPIDI Maros yang terdampak.
"Total ada sekitar 700 siswa di lingkungan sekolah. Tingkat Daycare, PAUD, hingga SD ada sekitar 200-an siswa, sedangkan tingkat SMP dan SMA boarding ada sekitar 500-an siswa," paparnya.
Ratusan siswa terpaksa dialihkan pembelajarannya lewat online atau daring dan dikondisikan dengan keadaan. Kebijakan ini dilakukan atas koordinasi dengan orang tua siswa dan mempertimbangkan keamanan pelajar.
"Karena kelas-kelas yang mereka duduki di depan itu tidak bisa terpakai, beberapa anak dialihkan untuk belajar online. Namun kalau ada yang mau sekolah offline, kita tetap buka," beber Minar.
Bentrok tim redaksi orang tua siswa SPIDI dengan massa dari Ponpes Darul Istiqamah Maros merupakan salah satu rangkaian kekisruhan yang masalah utamanya dipicu sengketa lahan. Sengketa tanah menahun ini melibatkan internal keluarga yang masing-masing menjadi pengelola SPIDI dan pesantren.
"Akar masalahnya ini perselisihan internal keluarga. Konflik sengketa lahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa titik temu," ungkap Minar.
Minar tidak merinci sejak kapan sengketa lahan itu terjadi. Polemik berkepanjangan ini melibatkan antar saudara yang sama-sama mengelola lembaga pendidikan dan saling mengklaim kepemilikan lahan di kawasan SPIDI.
"Secara struktur keduanya (SPIDI dan Pesantren Darul Istiqamah Maros) berbeda dan berdiri sendiri masing-masing memiliki dewan pembina sendiri," bebernya.
SPIDI Maros di bawah naungan Muzayyin Arief yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina. Pihak SPIDI menempati lahan usai mengantongi izin operasional serta berbadan hukum resmi.
Sementara Pesantren Darul Istiqamah dikelola saudara kandung Muzayyin bernama Mufassir, Muallim, dan Muzakkir. Pihak ponpes pun merasa memiliki hak atas tanah yang ditempati SPIDI dengan dalih tanah warisan keluarga.
"Pihak pesantren mengklaim lahan ini (kawasan SPIDI) dengan dua alasan, kadang mengatasnamakan warisan, kadang menyebut sebagai tanah wakaf. Namun kedua klaim tersebut tidak memiliki bukti," sebut Minar.
Menurut Minar, orang tua dari kedua pengelola SPIDI maupun Ponpes Darul Istiqamah Maros sedianya sudah pernah melakukan mediasi. Kendati begitu, mediasi gagal lantaran pihak ponpes tidak hadir.