"Ular berasal kebun belakang rumah, sudah diketahui dari Minggu kemarin ada ular kobra Hitam besar di belakang rumah, dibiarkan oleh pemilik rumah karena tidak mengganggu. Anggota perlu kehati-hatian dalam menangkap Ular tersebut dikarenakan ukuran ular yang sudah cukup dewasa dan berbisa tinggi. Panjang ular sekitar 1 meter, " pungkas Arga.

Atas kejadian ini, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi masuknya hewan liar ke dalam rumah. Selain menjaga kebersihan lingkungan dan menutup lubang akses, penggunaan aroma menyengat seperti kapur barus sangat disarankan sebagai langkah preventif agar teror serupa tidak terulang.

Bagi warga yang memerlukan pelayanan darurat kebakaran atau penanganan hewan buas, dapat langsung menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.