NADIKABAR.COM — Salah satu tugas utama Bank Indonesia (BI) adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Stabilitas nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Dalam hal ini tolok ukur keberhasilan BI dalam menjaga stabilitas rupiah pada aspek pertama akan tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Dalam konteks ini biasanya BI akan melakukan penyesuaian suku bunga acuan (BI-Rate).
Meski begitu, Gubernur Bank Indonesia (BI) yang secara resmi baru ditetapkan dalam sidang Paripurna DPR RI, Destry Damayanti, mengatakan akan melakukan berbagai langkah 'tambahan' untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
Ia menjelaskan masalah inflasi kerap kali didorong dari sisi pasokan (supply-side) produk dan jasa yang beredar di tengah masyarakat. Semisal terkait ketersediaan produk pangan yang langka kerap kali menyebabkan kenaikan harga yang cukup tinggi atau tidak stabil (volatile food inflation)