Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sarana produksi, di antaranya 60 kaleng Titan Pro, 4 kompor 2 tungku, 7 buah tabung gas 12 kg, 3 mesin cuci untuk pengkristalan, serta 6 unit ponsel milik para pelaku.
"Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman," tegas Suyudi.
Dalam kesempatan itu, Suyudi mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik properti sewa, agar lebih waspada dan selektif terhadap calon penyewa ruko atau kontrakan.
"Hati-hati, saya berpesan terutama kepada pemilik ruko atau rumah kontrakan; harus betul-betul memastikan bahwa penyewa ruko atau rumah kita adalah orang-orang yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Sebagai langkah tindak lanjut, aparat melakukan uji laboratorium forensik untuk menguji tingkat kemurnian barang bukti dan mengamankan sabu cair pada wadah kedap udara bersuhu stabil agar tidak menguap.
Selain itu, Polri kini memburu para DPO yang berperan sebagai pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, S, dan S. Koordinasi internasional juga telah dibangun bersama Komisi Pengawasan Narkotika Nasional (NNCC) Tiongkok untuk memburu aktor pengendali utama berinisial LX.