"Satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya diamankan di kediaman masing-masing," jelas Yuni.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Sejumlah barang lain juga ikut diamankan, termasuk satu unit sepeda motor.

"Saat ini, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum," ungkap Yuni.

Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan selanjutnya.

Yuni juga menyampaikan, pihaknya masih mendalami rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh. Termasuk dugaan pengejaran dan keterkaitan kelompok yang membawa sajam dengan kecelakaan yang terjadi.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Kepolisian 110. Kepolisian juga, kata Yuni, mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja serta memperkuat komunikasi dan pembinaan.

"Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.