Pihak keluarga tidak mengetahui jika pelaku adalah perawat gadungan karena pelaku mengenakan baju perawat. Namun, keluarga bayi sempat curiga karena kedatangan pelaku berbeda dengan jam kunjungan perawat yang harusnya di jam 12.00 WIB.

Setelah membawa bayi itu, tak lama perawat asli yang bekerja di rumah sakit itu pun datang. Saat itulah baru pihak keluarga sadar jika anaknya telah dicuri.

"Jam 12.00 WIB, perawat yang asli datang mau mengecek bayi sesuai jadwal. Di situ lah baru ketahuan bayinya hilang," ujarnya.

Usai dari rumah sakit, pelaku A dan P pergi meninggalkan rumah sakit. Setelah itu, keduanya berpisah dan pelaku A pergi menemui pasutri yang akan mengadopsi bayi tersebut ke arah Kecamatan Patumbak.

Setelah menyerahkan bayi itu, pelaku menerima uang sebesar Rp 10 juta. Jadi total uang yang diterima pelaku adalah Rp 15 juta.

Saat penyerahan itu, pasutri itu sempat protes karena bayi yang diserahkan pelaku itu bukan bayi perempuan, sesuai kesepakatan awal. Namun, pelaku berdalih akan menggantinya jika menemukan bayi perempuan untuk diadopsi.

"(Pelaku A) kalau mencari untuk adopsi sudah dua kali, pertama di 2024. Namun, untuk menculik bayi seperti ini baru sekali," ujarnya.