Menurut dia, aktivitas yang dilakukan generasi muda selama ini juga perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan kebudayaan.

"Mereka cuma tidak punya cara bagi orang tua untuk mendengarkan suara-suara mereka, menampung aspirasi-aspirasi mereka, dan mendefinisikan bahwa yang mereka kerjakan adalah pemajuan kebudayaan," kata Abdul Wahid.

Dewan Kebudayaan NTB saat ini tengah menyusun Haluan Pemajuan Kebudayaan Daerah NTB yang berlaku jangka panjang hingga tahun 2045. Dokumen tersebut sedang memasuki tahap finalisasi dan direncanakan dapat diakses oleh masyarakat pada Desember 2026.

Haluan tersebut diharapkan menjadi arah bersama dalam menggerakkan pemajuan kebudayaan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perguruan tinggi, mahasiswa, dan komunitas.