"Mereka (jurnalis, red) turun ke lapangan, memverifikasi fakta, menyelidiki kekuasaan, menceritakan kisah, dan memberikan suara kepada mereka yang mungkin tidak akan didengar. Jurnalisme bukan sekadar profesi. Ini adalah layanan publik dan, dalam bentuk terbaiknya, merupakan pilar demokrasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, platform digital memungkinkan karya jurnalistik menjangkau masyarakat secara luas.

Namun, distribusi konten melalui platform tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian nilai ekonomi antara perusahaan teknologi, jurnalis, dan organisasi media yang menghasilkan informasi.

Persoalan itu semakin relevan dengan berkembangnya teknologi AI yang dapat memanfaatkan karya intelektual manusia, termasuk konten jurnalistik, untuk mengembangkan berbagai layanan dan menghasilkan informasi baru.

Komarudin mempertanyakan apakah jurnalis yang karyanya menjadi sumber pembelajaran sistem AI seharusnya ikut memperoleh bagian dari nilai ekonomi yang dihasilkan teknologi tersebut.

Menurut dia, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi industri media, tetapi juga menyangkut etika dan keberlanjutan jurnalisme sebagai salah satu pilar demokrasi.

Karena itu, ia mendorong terbentuknya ekosistem digital yang memungkinkan informasi beredar secara bebas dengan tetap menghormati karya intelektual para penciptanya.