NADIKABAR.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong aksi bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan akses pangan secara berkelanjutan bagi masyarakat global, pada sesi I Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers' Meeting/TMM) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.

Budi mengatakan ketahanan pangan sebagai fondasi martabat manusia perlu dijauhkan dari upaya menjadikannya instrumen tekanan geopolitik.

"Komoditas pangan harus menjadi fondasi martabat manusia. Pangan tidak boleh dijadikan instrumen pemaksaan. Tugas kita jelas, yaitu mengatasi perbedaan, memperkuat kerja sama pragmatis, dan memastikan pangan tetap menjadi jembatan antarbangsa," kata Budi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pada saat yang sama, Indonesia meyakini bahwa sistem perdagangan multilateral yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan tetap menjadi salah satu fondasi yang perlu dipertahankan.

Untuk itu, Indonesia mendorong kemajuan perundingan pertanian dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini terutama dalam menemukan solusi permanen untuk cadangan pangan pemerintah (Public Stockholding) untuk tujuan ketahanan pangan dan Special Safeguard Mechanism bagi negara berkembang.

Menurut Budi, public stockholding yang digunakan secara proporsional dan transparan dapat menjembatani periode surplus dan kelangkaan pangan, menjaga akses pangan bagi masyarakat rentan, serta menyediakan pasar yang dapat diandalkan bagi petani kecil.

Sementara itu, Special Safeguard Mechanism diperlukan sebagai instrumen pengamanan bagi negara berkembang ketika menghadapi lonjakan impor atau penurunan harga yang signifikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ketahanan pangan bertumpu pada dua hal, yaitu akses pangan yang dapat diprediksi dan sistem pangan nasional yang tangguh. Keduanya perlu berjalan sesuai prinsip dan tujuan sistem perdagangan global.

Di samping itu, setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat.

"Setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab," ujarnya.

Budi juga menekankan, pembangunan sistem pangan nasional yang tangguh bukan semata-mata persoalan kemanusiaan, melainkan bagian dari strategi ekonomi. Sistem pangan yang tangguh turut mempengaruhi neraca perdagangan, produktivitas, kesehatan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

"Investasi pada sistem pangan yang tangguh bukanlah semata dipandang sebagai bantuan sosial, melainkan bagian dari manajemen risiko," tegasnya.