Lebih lanjut menurut Andrash, salah satu alasan format fisik tetap diminati adalah pengalaman berbeda yang ditawarkan kepada pemiliknya. Selain kualitas suara yang disebutnya lebih baik dibandingkan musik yang didengarkan melalui berbagai platform streaming, pemilik rilisan juga dapat memegang benda fisik tersebut.
"Beda lah. Dengan punya rilisan fisik kita bisa pegang barangnya, terus denger musik sambil melihat-lihat cover-nya, artwork-nya, terus sambil baca-baca liriknya, dan ada kebanggaan tersendiri yang cuma bisa dirasain sama pembeli itu sendiri," ujar Andrash.
Meski demikian, bertahannya pasar koleksi fisik bukan berarti bisnis tersebut tanpa tantangan. Menurut Andrash, biaya yang berkaitan dengan barang impor dan penjualan melalui marketplace turut menjadi tantangan bagi penjual. Untuk barang impor, kenaikan pajak dapat mendorong penjual menyesuaikan harga. Sementara itu, potongan biaya dari marketplace dapat mengurangi pendapatan penjual sehingga harga perlu disesuaikan untuk menjaga keberlangsungan bisnis.
Bagi sebagian penikmat musik, streaming menawarkan kemudahan untuk mengakses lagu, sementara rilisan fisik menawarkan sesuatu yang berbeda: sebuah album yang dapat disentuh dan dilihat, dinikmati artwork-nya, dibaca liriknya, serta dikoleksi, dan suatu saat bahkan dijual kembali. Selama pengalaman memiliki musik secara fisik masih memiliki daya tarik bagi konsumen, format kaset, CD, dan piringan hitam masih akan menemukan tempatnya di tengah era streaming.
Di tingkat global, perkembangan industri juga menunjukkan bahwa format fisik belum kehilangan pasar. Menurut International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), pendapatan musik rekaman dalam format fisik meningkat 8 persen pada 2025, menjadi sekitar 5,3 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.618). Di tengah berbagai perubahan tersebut, Andrash melihat pasar produk musik fisik masih berjalan relatif stabil. Format yang diminati pelanggan pun menurutnya cukup beragam, dengan kaset, CD, maupun piringan hitam sama-sama memiliki peminat.