Investigasi AFP pada awal tahun ini mendapati bahwa AS menggunakan kebijakan larangan dan pembatasan visa terhadap negara-negara Afrika untuk menekan mereka agar bersedia menampung orang-orang yang dideportasi.

Para pengacara mengatakan kepada AFP bahwa orang-orang yang dideportasi dari AS itu terjerumus ke dalam "lubang hitam hukum", yakni ditahan tanpa dakwaan di negara-negara yang tidak memiliki ikatan dengan mereka.

Menurut laporan Forbidden Stories, sebuah divisi di Departemen Luar Negeri AS yang jarang diketahui publik bernama Office of Remigration, yang dibentuk Mei 2025, telah menangani sebagian besar negosiasi dan pembayaran terkait hal ini.