"Orang tua korban melaporkan kejadian terhadap anaknya karena diperkosa atau persetubuhan. Awalnya anak korban sedang duduk di depan lalu diajak oleh pelaku dan handphonenya diambil oleh pelaku dengan dalih dititipkan namun tidak dikembalikan," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Metro Penjaringan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.