Dia menambahkan, penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengundang sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.

"Ya tentunya ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa," tutur Onkoseno.

Kasus yang menyeret nama Diana Pungky juga dikaitkan dengan dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara tersebut diduga melibatkan mantan asisten pribadi sekaligus kepala pengurus rumah tangga Diana yang disebut berinisial YS atau Yulia.

Diana Pungky diketahui telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.