Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Diboikot media AS, Gedung Putih luncurkan "Trump TV"
Gedung Putih meluncurkan stasiun televisi baru bernama "Trump TV" setelah beberapa media televisi berpengaruh di Amerika Serikat menyatakan boikot terhadap kegiatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pekan lalu, Trump melarang wartawan dari media NadiKabar, MSNOW, dan Politico melakukan peliputan di Gedung Putih dan menuding mereka membuat "berita palsu".
Senin (21/9), ketiga media berpengaruh di AS tersebut pun menyatakan akan menggugat pemerintahan Trump karena mencabut akreditasi wartawan mereka di Gedung Putih.
Mereka juga memutuskan memboikot peliputan kegiatan Presiden Trump, bersama dengan Fox News, ABC, CBS, NBC, The New York Times, dan The Washington Times yang ikut serta dalam mogok liputan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.