Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Diboikot media AS, Gedung Putih luncurkan "Trump TV"
Gedung Putih meluncurkan stasiun televisi baru bernama "Trump TV" setelah beberapa media televisi berpengaruh di Amerika Serikat menyatakan boikot terhadap kegiatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Merespons langkah tersebut, Trump, melalui platform media sosial miliknya Truth Social, menegaskan pemerintahannya tidak mengancam kebebasan pers, tetapi hanya ingin membatasi "berita palsu" yang ia sebut menjamur seperti "kanker" di AS.
Trump juga mengeklaim upaya disinformasi terjadi secara meluas dan melalui koordinasi penuh, sehingga menjadikannya ancaman keamanan nasional yang menuntut perhatian segera.
Penerjemah: Nabil Ihsan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.