Roy menyebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Kepolisian juga tengah mencari potongan-potongan tulang yang berpeluang ada di sekitar TKP.

"Sementara beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan. Nah, tinggal kita melakukan mencari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di seputaran TKP," ujarnya.

Roy mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi Bagus diduga membunuh Dini terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun. Setelah itu, pelaku diduga membunuh anaknya yang masih berusia 4 tahun.