NADIKABAR.COM — Polda Jawa Timur (Jatim) mencari potongan tulang dari jasad Dini Hardiyanti (30), dan anaknya Arshaka Ghafa El Faezya (4) yang dibunuh suami siri di Madiun. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkap, jasad kedua korban diduga dibakar sebanyak dua kali setelah pembunuhan.
Roy mengatakan, setelah membunuh Dini dan anaknya, Dwi Bagus diduga membakar jasad keduanya di belakang pekarangan rumahnya. Ada rencana jasad dari kedua korban untuk dibuang ke laut.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," tutur Roy dilansir NadiKabar, Senin (26/10/2026).
Roy menyebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Kepolisian juga tengah mencari potongan-potongan tulang yang berpeluang ada di sekitar TKP.
"Sementara beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan. Nah, tinggal kita melakukan mencari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di seputaran TKP," ujarnya.
Roy mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi Bagus diduga membunuh Dini terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun. Setelah itu, pelaku diduga membunuh anaknya yang masih berusia 4 tahun.