Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Didampingi PPPA, korban petasan bakal sambangi Polda Metro Jaya
Warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Amanda Andono yang merasa dirugikan akibat petasan dan kembang api dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Se
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lurah Pondok Pinang Dina Rosalina mengatakan warga yang merasa dirugikan akibat petasan dan kembang api dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
"Para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," kata Dina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut dia, mediasi sudah dilakukan pada Minggu (4/10) malam pukul 20.00 WIB di aula Kantor Kelurahan Pondok Pinang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.