Kasus di SMAN 1 Pamanukan juga menjadi perhatian Disdik Jabar untuk memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah. Disdik menggelar koordinasi dengan kepala sekolah, pengawas dan kepala cabang dinas untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelecehan seksual.
"Hari ini juga kita mengadakan Zoom ke seluruh kepala sekolah sama pengawas, kepala cabang dinas, agar melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan risiko terhadap pelecehan seksual, termasuk yang lain-lain," ucap dia.
Purwanto menegaskan tidak ada toleransi bagi pendidik yang melanggar aturan. Menurutnya, regulasi, undang-undang, hingga kode etik guru sudah menjadi rambu yang wajib dipatuhi.
"Ya warning kerasnya apa ya, yang jelas kan itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada kan, kode etik mengajarnya sudah ada, ya tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar ya kena sanksi, gitu aja," pungkasnya.