NADIKABAR.COM — Pria bernama Kapi diduga memperkosa adik iparnya di daerah Binuang, Kabupaten Serang. Pelaku kabur setelah dilaporkan ke polisi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan Pemkab Serang menangani korban secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, UPT PPA, Dinas Sosial, puskesmas, hingga Satgas PPA.

Ia mengapresiasi respons pihak Kecamatan Binuang yang sejak kasus tersebut diketahui langsung berkoordinasi dan melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

"Sejak Desember kejadian ini muncul, langsung speak up Pak Camat dan tim ke bawah, dan kami menindaklanjuti. Apalagi Satgas yang sat-set turun ke lapangan, sehingga mudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan, sehingga korban bisa terlayani dengan baik," katanya dalam keterangan resmi Pemkab Serang, dilansir NadiKabar, Kamis (15/10/2026).

Haerofiatna menegaskan, dalam penanganan korban, pemulihan kondisi psikologis menjadi salah satu perhatian utama. Korban terlebih dahulu mendapatkan pendampingan dan trauma healing, selain penanganan kesehatan.

"Apa pun yang terjadi pada korban, kita obati dulu traumanya, bukan aspek hukum dulu. Karena mental nomor satu, kedua kesehatannya, baru aspek hukumnya kita kawal bersama," ujarnya.