Hiburan
HALAMAN 1 DARI 3
Diduga Tangkap dan Makan Penyu di Raja Ampat, WN China Diamankan di Bandara
Imigrasi Makassar mengamankan seorang warga negara (WN) China, Wei Shang karena diduga telah menangkap dan mengkonsumsi hewan penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua. Ia ditangkap saa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 13:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Imigrasi Makassar mengamankan seorang warga negara (WN) China, Wei Shang karena diduga telah menangkap dan mengkonsumsi hewan penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua. Ia ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Iya benar, sudah kita amankan di kantor," kata Kepala Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio seperti com.
Abdi menerangkan bahwa WNA tersebut diamankan oleh petugas imigrasi berdasarkan surat permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait laporan dugaan pemburuan satwa laut di kawasan Piaynemo. Wei Shang diminta dicegah keluar dari wilayah Indonesia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.