Permintaan itu ditolak oleh pihak restoran karena berpotensi menimbulkan kerugian.

Kurir tersebut kemudian membatalkan pesanan secara sepihak dan meninggalkan lokasi, sebelum akhirnya pesanan diambil alih dan diantar oleh kurir lain.

Pemilik restoran mengaku ini bukan pertama kalinya ia mengalami kejadian serupa, melainkan sudah ketiga kalinya.

Ia menyebut, penolakan kurir berbasis keyakinan agama terhadap pesanan tertentu, khususnya yang mengandung babi, bukan hal baru dalam industri layanan pesan-antar makanan.

Dari pengalaman itu, ia pun mempertanyakan apakah aturan dalam Islam benar-benar melarang seorang Muslim menyentuh kantong plastik berisi hidangan babi, sekalipun dalam kemasan tertutup rapat.