"Kami sebagai warga negara yang baik tentunya untuk memenuhi persoalan ini agar cepat selesai. Kami berharap agar cepat selesai, karena mohon maaf, tentunya ada hak-hak yang harus dipenuhi kaitan Teh Nur yang hari ini dia agak sedikit kesulitan," tuturnya.

Pihak Teh Nur juga menilai agenda mediasi seharusnya menjadi kesempatan bagi kedua pihak mencari solusi.

"Ada mediasi, bisa saling mengambil win-win solution. Inilah langkah-langkah mediasi. Ada perdamaian kah, atau memang kita deadlock. Nah, kesempatan inilah yang tidak dimanfaatkan oleh pihak tergugat," kata Adharu.